Top News

Kamu Harus Tahu ! Dasar Legalitas Cinta Tanah Air


 

Indonesia merupakan tanah kelahiran kita sebagai warga negara indonesia. Setiap penduduk negara pasti memiliki rasa kecintaan atas tanah airnya. Cinta tanah air merupakan paham kebangsaan yang selayaknya dimiliki oleh setiap warga negara. Rasa cinta tanah air harus senantiasa terpatri dalam sanubari setiap anak bangsa demi menjaga semangat persatuan, perdamaian, dan kemakmuran suatu negara.

Globalisasi yang membuka luas lajur transformasi dalam berbagai bidang, selain membawa dampak positif namun resikonya pun tak kalah berat. Seperti halnya ketika globalisasi tidak selaras dengan nilai-nilai agama dan kebangsaan maka terjadilah kerusakan tatanan kehidupan beragama dan hilanglah rasa cinta terhadap tanah air. Tampaknya sangat nyata menimpa sebagian anak negeri.

Padahal sungguh, rasa cinta tanah air telah dicontohkan sendiri oleh Rasulullah

كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدْرَانِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبَّها. رواه البخاري))

Ketika Rasulullah pulang dari bepergian dan melihat dinding kota Madinah, beliau mempercepat laju ontanya; dan bila mengendarai tunggangan (seperti kuda), maka beliau gerak- gerakkan karena cintanya pada Madinah.” (HR. Al-Bukhari)

Mengenai hadits ini, Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam kitabnya “Fathul Barimenegaskan:

 وَفِي الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوْعِيَّةِ حُبَّ الْوَطَنِ وَالْحَنِيْنِ

Dalam hadits itu terdapat petunjuk atas keutamaan Madinah dan disyariatkan-nya mencintai tanah air serta merindukannya.” (Fathul Bari, Juz 3 hal. 705)

Dalam potret sirah nabawiyyah lainnya dikisahkan, di tengah perjalanan hijrah ke Madinah, Rasulullah sangat merindukan Makkah, tanah kelahirannya. Jibril datang bertanya: “Apakah Engkau merindukan negerimu?” Rasulullah menjawab: “Ya”. Lalu turunlah ayat:

اِنَّ الَّذِيْ فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لَرَادُّكَ اِلٰى مَعَادٍ ۗقُلْ رَّبِّيْٓ اَعْلَمُ مَنْ جَاءَ بِالْهُدٰى وَمَنْ هُوَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

Artinya, “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan engkau (Muhammad) untuk (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali. Katakanlah (Muhammad), ‘Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang berada dalam kesesatan yang nyata” (QS al-Qashash [28] ayat 85).

Menurut Isma’il Haqqi dalam Tafsir Ruh al-Bayan, pada ayat itu terdapat isyarat bahwa cinta tanah air merupakan bagian dari iman. Bahkan Sayyidina Umar bin al-Khatab Ra menekankan:

لَوْلَا حُبُّ الْوَطَنِ لَخَرُبَ بَلَدُ السُّوْءِ، فَبِحُبَّ الْأَوْطَانِ عُمِرَتِ الْبُلْدَانُ. "

“Seandainya tidak ada cinta tanah air, niscaya akan semakin hancur suatu negeri yang terpuruk; maka dengan cinta tanah air, negeri-negeri termakmurkan.”(Tafsir Ruh al-Bayan Juz 6 hal. 320)

Sementara menurut pakar hadits, Syaikh Isma’il bin Muhammad al-‘Ajluni dalam kitabnya yang berjudul “Kasyf al-Khafa’ ”, cinta tanah air merupakan hal positif apabila sebabnya adalah menyambung persaudaraan dan mengasihi fakir miskin serta anak yatim.

Walhasil, cinta tanah air tidak perlu dipertentangkan dengan Islam, bahkan sebenarnya justru dapat menjadi media mengejawentahkan ajaran-ajarannya. Semangat cinta tanah air (hubb al-wathan) juga secara tidak langsung dapat menjadi bagian dari akidah setiap muslim. Wa Allahu A’lam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama